KEDIRI - Proyek pembangunan parapet kali putih yang lokasinya berada di Dukuh Jarakan Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri masih membutuhkan lagi mediasi dan komunikasi. Ada sebagian warga tanah miliknya yang teriris proyek tersebut ada yang ikhlas, namun ada sebagian warga yang tidak ikhlas.
Kondisi seperti ini membutuhkan komunikasi dan musyawarah yang baik dengan duduk bersama untuk membicarakan terkait beberapa warga yang belum ikhlas dan minta dilakukan kembali komunikasi dengan instansi dan dinas terkait.
Sebelumnya, kemarin ada aksi dari beberapa warga pemilik tanah Kelurahan Pojok yang meminta menunda terlebih dahulu proyek pembangunan parapet dan normalisasi kali putih. Hal itu di picu karena ada sebagian tanah warga yang teriris karena proyek tersebut.
Dari aksi warga tersebut direspon oleh Kepala Kelurahan Pojok Erly Maya Muryati bersama dengan DPUPR Kota Kediri dengan mengajak warga yang terdampak proyek untuk membicarakan kelanjutan pembangunan parapet.
Ternyata hasil dari pertemuan dari beberapa warga RT. 13 dan RT 14 RW 03 menginginkan proyek untuk dilanjutkan. Sehingga, dalam pertemuan tersebut juga sudah dibuatkan berita acara.
Rapat yang dilakukan Kelurahan Pojok, Babinsa, Bhabinkamtibmas dengan mengundang DPUPR Kota Kediri serta warga masyarakat RW.03 Kelurahan Pojok tentang pembangunan parapet di lingkungan RW 03 guna mengantisipasi banjir di wilayah pemukiman warga Dukuh Jarakan Kel Pojok Kota Kediri tersebut.
Berita Acara yang hadir dalam pertemuan sebanyak 20 orang. Hasil kesepakatan sebagai berikut, warga sepakat pembangunan parapet diteruskan dan kesepakatan ini dibuat atas dasar kesadaran warga dan tidak ada unsur paksaan dari manapun juga.
Usai menggelar rapat bersama warga Dinas PUPR Kota Kediri mengatakan, hasil pertemuan tadi warga RW 03 menghendaki proyek pembangunan parapet dilanjutkan dan untuk target pekerjaan selesai pertengahan bulan Desember 2021 dapat segera terwujud.
"Hasil dari pertemuan dengan warga RT 13 dan RT 14 RW 03 Dukuh Jarakan Kelurahan Pojok, kami dari Dinas PUPR Kota Kediri hanya menyaksikan saja, karena ini merupakan domainnya pihak Kelurahan Pojok dan kami mengucapkan terima kasih kepada Lurah Pojok, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan warga yang sudah membantu jalannya proyek tersebut, " ucap salah satu perwakilan DPUPR Kota Kediri. Senen (25/10/2021) siang.
Menurutnya bahwa dalam proyek pembangunan parapet ini dari warga juga ada beberapa permintaan berupa tambahan-tambahan prasarana yang nanti coba kita akomodir dan akan kita support.
"Harapannya dengan pembangunan parapet ini, warga Dukuh Jarakan bisa merasakan manfaat dan dampaknya yang tiap tahun selalu menjadi langganan banjir tidak kembali terjadi " ungkapnya kembali.
Sementara itu, Erly Maya Muryati selaku Kepala Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto mengatakan, hasil pertemuan dengan warga menindaklanjuti protes kemarin, beliau selaku kepala kelurahan berupaya mencari jalan tengah dan membicarakannya dengan warga yang merasa tanahnya terisis akibat pembangunan ini .
Meskipun, saya orang pemerintah saya tetap mengambil posisi ditengah, kegiatan pemerintah juga permintaan warga. Proyek ini terlaksana dikarenakan untuk mencegah banjir yang selama ini terjadi sehingga warga sepakat proyek ini dilanjutkan.
"Tapi bagi warga yang merasa terdampak proyek tersebut. Pihaknya menyarankan untuk melakukan pengecekan sertifikat dan pengecekan pengembalian tanda batas ke BPN, karena hal ini bukan wewenang kami yang bisa menjelaskan dari BPN, " katanya.kepada media indonesiasatu.co.id
Bagi warga sudah mengikhlaskan tanahnya untuk pembangunan parapet ini masih bingung, karena terkait pembayaran pajak. Dijelaskan Erly bahwa, seperti yang saya janjikan kalau warga menghendaki pembayaran pajak di update, saya akan membantu untuk memfasilitasi kepentingan warga itu.
"Nanti akan dicek luasnya berapa yang dibayar. Semisal tanah warga luasnya 150 meter, karena ada tanahnya yang terkikis proyek menjadi 140 meter. Jadi wajib dibayar hanya 140 meter dan 10 meter tidak dibayar, " jelas Erly.
Lurah Pojok menambahkan bahwa pembangunan parapet ini lewat usulan warga melalui Musrenbang, dan ini merupakan pengajuan warga yang tidak boleh dilupakan pada tahun 2019.
Terpisah, Priyo selaku Penasehat Perkumpulan Saroja menyampaikan, pada prinsipnya warga sangat mendukung keberadaan pembangunan parapet kali putih dan normalisasi di Kelurahan Pojok. Tetapi, setidaknya dilakukan dengan cara-cara yang baik. Karena, masih ada tanah milik masyarakat agar dinas terkait memberi kompensasi.
"Ada sebagian masyarakat kecil yang memiliki tanah di lokasi proyek yang diduga terkikis oleh pembangunan di maksud. Ada 8 bidang merekalah pemilik lahan tersebut, " ucap Priyo.
Lanjut Priyo terkait Infonya tadi pagi ada pertemuan dari kelurahan bersama instansi terkait dengan warga, ada sebagian warga yang tanahnya diikhlaskan. Silahkan kalau mereka ikut punya tanah di lokasi proyek.
Dicontohkan Priyo ada sebagian tanah milik warga yang memiliki bersertifikat tidak ikhlas karena itu tanah warisan orang tuanya. Seperti, Jaimin (67) dan Slamet (57)Warga Dukuh Jarakan RT 14 RW 03 yang merupakan pemilik tanah dan sertifikatnya ada.
"Tiba-tiba dalam rapat itu orang-orang yang tidak ikut punya tanah dihadirkan. Slamet merasa dikeroyok kalah suara, ambil sikap diam saja, " ucap Priyo.
Menurutnya jika ada pemilik tanah yang tidak ikhlas, meminta agar instansi terkait untuk membicarakan dengan baik. Ada dua cara, bisa pakai cara mediasi atau cara jalur hukum.
Kami dari Perkumpulan Saroja siap mendampingi warga pemilik tanah dan kami menduga ada penyerobotan tanah milik warga.
"Namun, kami tetap mengedepankan musyawarah, kita tunggu etikad baik dari teman-teman Pemkot Kediri dan pihak-pihak yang diberi wewenang dalam mengelola proyek tersebut, " ungkapnya. (pri)