Prijo Atmodjo
Prijo Atmodjo
  • Oct 25, 2021
  • 1876

KPU Kota Kediri Nyatakan Odik Bastomi Layak Jadi Pengganti Anggota DPRD Berhalangan Tetap

KPU Kota Kediri Nyatakan Odik Bastomi Layak Jadi Pengganti Anggota DPRD Berhalangan Tetap
Odik Bastomi calon anggota DPRD Kota Kediri (kiri) bersama Ketua DPD Partai NasDem Kota Kediri Nafis Kurtubi.

KEDIRI - Terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) yang masih dalam proses, sudah menemukan titik terang. Sebelumnya, ada dua anggota DPRD Kota Kediri yang berhalangan tetap. Dari dua partai, yaitu Partai PAN 1 Panggihono (Alm) anggota dan Partai NasDem Hartingah (Alm) 1 anggota, dikarenakan kedua anggota DPRD meninggal dunia karena sakit.

Wahyudi selaku Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Parmas dan SDM menjelaskan, bahwa KPU Kota Kediri telah menerima surat dari DPRD Kota Kediri sudah dua Minggu lalu, pasca menerima surat.  Selanjutnya surat tersebut kita proses dengan melaksanakan verifikasi terkait dengan berkas administrasi. 

"Untuk calon penggantinya masih layak atau tidak menjadi anggota DPRD Kota Kediri. KPU Kota Kediri langsung melakukan rapat pleno pada hari Rabu, sudah memutuskan bahwa calon penggantinya dari Partai PAN 1 orang  dan Partai NasDem 1 orang, " ucap Yudi kepada media ini, Senen (25/10/2021)

Dikatakan Wahyudi, setelah dilakukan verifikasi baik berkas-berkas dan dokumen sudah layak dan memenuhi syarat menjadi Pengganti Antar Waktu dari anggota DPRD yang berhalangan tetap.

Dan surat itu sudah kita kirim ke DPRD Kota Kediri untuk selanjutnya agar bisa diproses oleh DPRD Kota Kediri. Kapan akan dilaksanakan pelantikan dan selalu berkomunikasi dengan Provinsi Jawa Timur untuk proses pelantikan.

"Tugas KPU Kota Kediri sifatnya hanya merekomendasikan siapa calon pengganti DPRD yang berhalangan tetap, " tegas Wahyudi.

Lanjut Wahyudi bahwa untuk penggantinya nanti yang pasti calon yang memperoleh suara terbanyak berikutnya dari anggota DPRD yang berhalangan tetap. "Panggihono penggantinya Diana dari Partai PAN dan Hartingah diganti oleh Odik Bastomi dari Partai NasDem, " tutup Wahyudi.

Sementara itu, Ketua DPD Partai NasDem Kota Kediri Nafis Kurtubi saat dikonfirmasi terkait PAW pada acara apel kebangsaan Hari Santri Nasional. Gus Nafis menjelaskan, bahwa poses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri Odik Bastomi ternyata tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

"Dimana, calon PAW, Odik Bastomi dari Fraksi Partai NasDem Kota Kediri  bakal menggantikan Hartingah, bahwa persyaratan dari KPU Kota Kediri sudah lengkap dan dinyatakan layak sebagai pengganti anggota DPRD yang berhalangan tetap, " ucap Gus Nafis. (prijo)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU