Disbudparpora Kota Kediri Gelar Sosialisasi Belajar Bersama di Museum Hadirkan Ratusan Pelajar se Tingkat SMA

    Disbudparpora Kota Kediri Gelar Sosialisasi  Belajar Bersama di Museum Hadirkan Ratusan Pelajar se Tingkat SMA

    Kediri - Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Pemkot Kediri mengundang ratusan pelajar SMA sederajat di Kota Kediri mengikuti kegiatan belajar bersama mengenal museum dan sejarah. 

    Kegiatan ini menjadi sarana edukasi untuk mengenal sejarah serta benda purbakala yang ada di Museum Airlangga di area Wisata Selomangleng Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (7/5/2024) pukul 08.30 WIB.

    Kegiatan ini menghadirkan narasumber Endah Budi Heriyani selaku Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan wilayah XI Provinsi Jawa Timur, Kasat Binmas Polres Kediri Kota Iptu Darwati dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri Bidang Intelijen Wahyu Wasono, S.H, M.H.. 

    Kepala Disbudparpora Kota Kediri, Zachri Ahmad S.Sos, M.M., mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan kemauan siswa mempelajari isi benda purbakala di Museum Airlangga. Lebih jauh juga belajar sejarah khususnya lokal Kediri dan di Indonesia pada umumnya.

    "Nanti bergilir setiap tahun, dengan begitu akhirnya seluruh SLTA/SMK Kota Kediri negeri maupun swasta dapat mengikuti kegiatan ini. Kami dari Dinas Kebudayaan menginginkan pelajar di Kota Kediri dapat mengenal sejarah peninggalan lokal di Kota Kediri, " terang Zachrie. 

    Zachrie menyebutkan, materi yang diberikan kepada para siswa meliputi pengenalan cagar budaya Kota Kediri, peran penegak hukum dalam pelestarian dan pengembangan cagar budaya serta bentuk perlindungan dan penyelamatan cagar budaya.

    Mengapa kami mengundang dari pihak kepolisian dan kejaksaan karena cagar budaya ini peninggalan yang dilindungi oleh undang-undang. Jadi semuanya ada aturannya, " jelas dia.

    Zachrie Ahmad berharap setelah mendapatkan ilmu dari kegiatan ini, para pelajar bisa berperan aktif sosialisasi kepada pelajar lainnya. 

    "Museum Airlangga yang berada di kawasan Wisata Goa Selomangleng itu menyimpan koleksi benda purbakala berupa yoni, arca, keris dan benda bersejarah lainnya, " ungkapnya. 

    Sementara itu, Pj Walikota Kediri Zanariah berhalangan hadir menyapa narasumber dan para pelajar melalui Zoom.

    "Mudah-mudahan kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut bisa diikuti peserta yang semakin beragama, dari berbagai jenjang sekolah. Seperti kita ketahui bahwa museum merupakan tempat yang penuh dengan sejarah dan ilmu pengetahuan, " tuturnya.

    Menurut Zanariah, museum bukan hanya tempat untuk melihat benda-benda kuno. "Ada berbagai macam benda lainnya yaitu benda peninggalan sejarah seperti artefak, lukisan dan patung, " sambung dia.

    Zanariah berharap para siswa memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar banyak hal. "Kalian juga akan belajar bagaimana cara melestarikan dan cara menggambarkan benda koleksi museum yang dilihat dari segi hukum. Saya yakin kalian akan mendapatkan pengalaman berharga dari museum ini. Kita jadikan museum sebagai ruang pembelajaran yang inspiratif. Kita kenalkan budaya Nusantara minimal melalui akun medsos kita, " harapnya. 

    Sementara, Endah Budi Heriyani selaku Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan wilayah XI Provinsi Jawa Timur selaku narasumber mengisi materi tentang Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

    "Kita sampaikan ke para pelajar tentang Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Kita sampaikan secara menyenangkan supaya siswa tahu sekaligus menumbuhkan perasaan suka lalu timbul perasaan ingin tahu. Dari situ saja kalau timbul rasa ingin tahu sudah luar biasa, " terangnya.

    "Yang kita sampaikan tentang nilai budayanya, bukan tentang cagar budaya. Semisal benda pusaka keris, apa sih dibalik itu nilainya ada apa? Fokus pada nilai budaya yang kita sampaikan, " ungkap Endah.

    Kegiatan belajar bersama di museum Airlangga diikuti ratusan pelajar tingkat SMA guna memperkenalkan budaya nusantara sekaligus mendongkrak jumlah kunjungan di museum Airlangga Kota Kediri. 

    Narasumber Kasat Binmas Polres Kediri Kota Iptu Darwati menyampaikan, dalam paparan terkait tugas-tugas Polri sesuai UU tahun 2022 pasal 3 dalam melaksanakan tugas dibantu Polsus, PPMS dan Swakarsa. 

    "Diharapkan dengan kegiatan ini para siswa-siswa bisa dipahami keberadaan situs dan cagar budaya yang ada di Kota Kediri wajib dijaga dan jika ada ditemukan bisa dilaporkan dengan dinas terkait, " ungkap Iptu Darwati. 

    Juga Narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri Bidang Intelijen Wahyu Wasono, S.H, M.H., dalam pemaparan terkait yang disampaikan ke siswa siswi bisa dipahami terkait cagar budaya. 

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Ronny Siswanto Resmi Maju Pilkada Kota Kediri...

    Artikel Berikutnya

    Ketua Sapma PP Kota Kediri Laporkan Dugaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    Mas Dhito Dorong Pengurus BPC HIPMI Buka Lowongan Kerja dan Regenarasi Petani
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima
    DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 

    Ikuti Kami