KEDIRI - Kejaksaan Negeri Kota Kediri meraih penghargaan sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2021 dari Kemenpan-RB Republik Indonesia, Senen (20/12/2021)
Penghargaan ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi Kejari Kota Kediri, penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Hal ini menjadi pembuktian bahwa Kejari Kejari Kota Kediri telah melaksanakan reformasi birokrasi dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat tanpa adanya korupsi, " ucap Kajari Kota Kediri Sofyan Selle, S.H, M.H.
Menurutnya bahwa penganugerahan penghargaan dilaksanakan secara simbolis oleh Kemenpan-RB kepada perwakilan satker dan diikuti secara virtual oleh seluruh satker penerima penghargaan dari tempat masing-masing.
Hadir dalam kegiatan virtual penganugerahan WBK 2021 Kejari Kota Kediri oleh Kajari Kota Kediri Sofyan Selle, SH.MH beserta para Kasi dan Kasubagbin serta para pegawai Kejaksaan Negeri Kota Kediri. (pri)