Dugaan Pengeroyokan Manisrenggo Kota Kediri Ada Upaya Perdamaian

    Dugaan Pengeroyokan Manisrenggo Kota Kediri Ada Upaya Perdamaian

    KEDIRI - Proses terus bergulir di Polres Kediri Kota terkait dugaan pengeroyokan tindak pidana 170 KUHP di Masjid Al Mutaqqun Kelurahan Manisrenggo Kota Kediri pada bulan Desember 2023 lalu.

    "Agenda hari ini kegiatan di Polres Kediri Kota dari penyidik melakukan konfrontir berita acara pemeriksaan daripada pelapor Lukman Hakim dengan berita acara pemeriksaan dari tersangka Zainal Abidin dan Nizar Ansori merupakan warga Manisrenggo, " ucap Aditya Cahya Buana selaku kuasa hukum terlapor kepada media ini Jumat (27/9/2024).

    Lanjut Aditya bahwa kedua tersangka terkait peristiwa bulan Desember 2023 dugaan pengeroyokan yang terjadi di Masjid Al-Mutaqqun Kelurahan Manisrenggo yang saat ini masih dalam proses hukum di Polres Kediri Kota Kediri.

    "Agenda hari ini adalah mengkonfrontir berita acara atau pemeriksaan dari pelapor dan juga terlapor, " terangnya.

    Lanjut Aditya bahwa kami sebagai tim kuasa hukum dari Zainal Abidin dan Nizar Ansori akan melakukan pembelaan, apabila berkas ini tetap diproses hukum.

    "Akan tetapi, kita tetap berupaya Zainal Abidin dan Nizar Ansori sudah menyatakan siap berdamai dengan pihak pelapor. Namun, nanti hasilnya bagaimana semua kami serahkan ke pihak pelapor, " imbuhnya.

    Ditambahkan Aditya bahwa kami bersama terlapor beretikad baik untuk melakukan perdamaian, dan apalagi pelapor dan terlapor masih tetangga dan masih ada hubungan keluarga.

    "Setelah dilakukan konfrontir ini kami akan berupa untuk melakukan agenda mediasi alangkah baiknya selesai di jalan perdamaian. Bagiamana teknis dan kesepakatannya perdamainnya kita serahkan ke pihak pelapor. Karena ini permasalahan sosiologis apalagi pelapor dan terlapor masih tetangga dan ada hubungan keluarga alangkah baiknya jalan perdamaian yang terbaik, " ungkap Aditya.

    Ditempat yang sama, Cecep Muhammad Yasin SH MH, selaku kuasa hukum Lukman Hakim kepada wartawan ditanya terkait hasil konfrotir. Ia menjawab hasilnya biasa cuma konfrontir saja. 

    "Ada saran untuk damai dari pihak penyidik dan masing-masing menurunkan egonya untuk mengarah ke damai dan diusahakan ada upaya untuk perdamaian, " ungkap Cecep.

    kediri kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Teriakan Lanjutkan Sambut Kedatangan Mas...

    Artikel Berikutnya

    Mas Dhito Berharap Koi Jadi Ikan Hias Identiknya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!

    Ikuti Kami