KEDIRI - Gegara pemberitaan yang beredar di media sosial (medsos) dengan akun Seputar Kediri terkait komentar Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Triyono Kutut Purwanto tentang penggalangan dana yang dilakukan PUI Kediri Raya dinilai ilegal dan cacat hukum.
Atas beredarnya pemberitaan tersebut, Rahmad Mahmudi selaku Presidium Pergerakan Umat Islam (PUI) Kediri Raya bersama 6 pengurus mendatangi kantor Dinas Sosial Kota Kediri dengan maksud meminta klarifikasi atas pernyataannya yang beredar di medsos.
"Kami dari PUI Kediri Raya bersama jajaran pengurus mendatangi kantor Dinas Sosial untuk meminta klarifikasi atas pernyataan Kepala Dinas Sosial Kota Kediri yang beredar dimedsos, ” ujar Rahmad Mahmudi. Rabu (2/6/2021).
Pasca digelarnya aksi simpatik solidaritas untuk warga Palestina yang dilakukan sebelumnya, Pergerakan Umat Islam (PUI) Kediri Raya melakukan aksi solidaritas untuk warga Palestina dibarengi penggalangan dana berlangsung di depan Alon-alon Kota Kediri pada Sabtu (29/5/2021) lalu.
Ternyata oleh oknum yang tidak bertanggungjawab diplintir dengan pemberitaan di medsos terkait komentar Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Triyono Kutut Purwanto terkait penggalangan dana yang dinilai ilegal dan cacat hukum. Padahal dari pihak Dinsos sendiri tidak pernah ada pertanyaan dari media terkait penggalangan dana tersebut.
Dari hasil klarifikasi Rahmad Mahmudi ternyata Kepala Dinas Sosial Kota Kediri tidak pernah mengatakan bahwa kegiatan PUI tanggal 29/5/2021 kemarin itu ilegal.
"Jadi ini ada pemelintiran pemberitaan disalah satu akun medsos, ” terang Rahmad Mahmudi kepada wartawan.
Ditanya terkait pemberitaan miring tersebut apakah akan melangkah ke jalur hukum? Rahmad mengaku belum mengarah kesana.
"Kami belum mengarah kesana. Namun kami meminta pada Kominfo untuk memberikan peringatan dan teguran pada akun medsos yang telah melakukan pemelintiran pemberitaan, ” tegas Rahmad.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Triyono Kutut Purwanto menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah mengatakan kalau kegiatan penggalangan dana oleh PUI Kediri Raya ilegal, seperti yang beredar di medsos.
"Saya tidak pernah mengatakan seperti itu. Dan tidak pernah ada pertanyaan dari media terkait penggalangan dana yang dilakukan PUI. Selain itu untuk pemberitaan satu pintu melalui Kominfo, ” tegas Kutut.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya sangat mendukung aksi penggalangan dana untuk warga Palestina seperti yang dilakukan PUI-Kediri Raya. "Kami 1000 persen sangat mendukung kegiatan penggalangan dana untuk Palestina, ” imbuhnya.
Sementara itu, Drs. Apip Permana MM Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri yang juga hadir dalam acara tersebut mengatakan pihaknya hanya sebatas memberikan pencerahan pada masyarakat terkait aturan main dalam penggalangan dana.
“Kominfo tidak menyatakan ilegal. Namun Kominfo hanya sebatas memberikan pencerahan pada masyarakat terkait aturan main dalam penggalangan dana. Yang mana dalam penggalangan dana itu melalui rekomendasi dari dinas terkait, ” terang Apip.
Sekedar diketahui, Sabtu (29/5/2021) lalu, ada ratusan anggota PUI-Kediri Raya menggelar aksi solidaritas untuk warga Palestina di depan Alon-Alon Kota Kediri Jalan Panglima Sudirman Kota Kediri. Dan dalam aksi tersebut juga dibarengi dengan penggalangan dana secara suka rela untuk disalurkan pada warga Palestina. (prijo)