KEDIRI - Satlantas Polresta Kediri berhasil mengungkap kasus 42 sepeda motor yang tidak sesuai spektek atau pakai knalpot Brong diamankan di Mako Satlantas Polresta Kediri selama beberapa hari terakhir, Selasa (23/3/2021)
Kasatlantas Polresta Kediri AKP Arpan mengatakan pihaknya setiap pagi siang sore melakukan hunting system' dengan melakukan pengamanan pengendara motor yang melanggar di jalan raya.
Khususnya sepeda motor yang tidak pakai standart dan menyalahi spektek. Ada sebanyak 42 sepeda motor yang kami amankan.
Arpan juga menghimbau kepada masyarakat yang melanggar bisa mengambil motornya kembali asalkan motornya dikembalikan sesuai standart.
"Jika motornya sudah dikembalikan sesuai standart bisa dibawa pulang kembali. Kami juga melakukan himbaunya kepada penjual knalpot untuk tidak menjual knalpot yang tidak sesuai standart, " ungkapnya. (prijo)