PAD Pemkot Kediri 2020 Ditengah Pandemi Covid-19 Capai Target

    PAD Pemkot Kediri 2020 Ditengah Pandemi Covid-19 Capai Target
    Sekda Kota Kediri Bagus Alit saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya.

    KEDIRI - Pasca dilantiknya Bagus Alit sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, secara otomatis masih merangkap jabatan sebagai Plt Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkot Kediri. 

    Saat ini masih menunggu Assesment yang akan dibuka oleh Badan Pendidikan Pelatihan Kepegawaian Daerah (BPPKAD) Kota Kediri diperkirakan tiga atau empat bulan lagi untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan di lingkungan Pemkot Kediri

    Bagus Alit yang juga menjabat Plt Kepala BPPKAD Kota Kediri di masa pandemi perolehan pendapatan asli daerah (PAD) masih mencapai target.

    Ia menuturkan bahwa pendapatan Pajak Bumi Bangunan (PBB) merupakan sumber daripada pendapatan asli daerah (PAD) dimana sekarang ini dana-dana perimbangan dari Pemerintah Pusat semakin hari semakin berkurang.

    "Mengingat kebutuhan Pemerintah Pusat untuk membiayai pandemi covid yang berimbas dana alokasi umum (DAU) yang diterima Pemkot  dikurangi. Karena prioritas Pemerintah untuk covid maka andalan guna membiayai pembagunan Pemda setempat diambilkan dari PAD, " ucapnya kepada media ini, Selasa (2/3/2021) pagi di kantornya.

    Ia menjelaskan bahwa ada tiga sumber dana yang diperoleh PAD Pemkot Kediri. yakni, dari PBB, BPHTB dan Pajak penerangan jalan. 

    "Kami menghimbau dan berharap  kepada masyarakat agar tetep komitmen  membayar kewajiban terutama PBB. Dikarenakan, pajak yang diterima oleh Pemkot Kediri yang nantinya akan dikembalikan ke masyarakat, "himbaunya.

    Situasi pandemi perolehan PAD yang diterima Pemkot Kediri mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Dikatakan Bagus menjelaskan, kondisi pandemi justru perolehan pajak mengalami peningkatan.

    "Dikarenakan, ada perubahan tarif, kalau dulu ada dua tarif. Sekarang ini, ada beberapa tarif mulai 0, 1 dengan kenaikan 0, 025 sampai dengan terakhir  0, 3 persen, " imbuhnya.

    Menurutnya bahwa kenaikan ini diberlakukan yang NJOP nya tinggi, namun tidak berpengaruh di masyarakat, bahkan ada yang mengalami penurunan pada NJOP yang nilainya Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar akan mengalami penurunan. "Untuk target PAD tahun 2021 sebesar Rp 29, 260 miliar, " tutup Bagus Alit. (prijo)

    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Mas Bup Sidak Kesiapan Pelayanan Dua Rumah...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Kediri Mas Dhito Dilantik Pakai Sepatu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Ngawi Sosialisasikan Stop Bullying di Lingkungan Sekolah
    Polres Pasuruan Kota Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Sepanjang 2024
    Pasca Banjir, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sungai di Jembatan Tempuran
    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba

    Ikuti Kami