KEDIRI - Polres Kediri Kota melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2021 yang dipimpin langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.I.K., S.H., MH yang diikuti 157 personil gabungan bertempat di Halaman Mako Polres Kediri Kota KDP Slamet No. 2 Mojoroto Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (5/5/2021) pukul 15.30 WIB.
Pelaksanaan operasi ketupat mengedepankan sisi humanisme namun kalau sangat terpaksa kita tetap memberikan sanksi kepada pelanggar. Operasi ketupat dimulai tanggal 6 Mei-17 Mei 2021 selama 12 hari kedepan.
Hadir dalam kegiatan ini Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.I.K., S.H., MH, Dandim 0809 Kediri Letkol Inf. Ruly Eko Suryawan S.Sos, Ketua PN Kota Kediri di Wakili Hakim,
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri di wakili Novan, DanSubdenpom V/2-2 Kediri diwakili Peltu Nurudin.
Disusul Kasatpol PP Kota Kediri Eko Lukmono Hadi, S. Sos., MM. Kepala Dishub Kota Kediri diwakili Kabid Keselamatan dan LLAJ Dishub Kota Kediri Andik Arafik, Kasi Pemberantasan BNN Kota Kediri Kompol Wahyudi, PJU Polres Kediri Kota dan Perwakilan Pengurus FKUB-PAUB Kota Kediri.
Hadir juga dalam apel operasi ketupat semeru 2021. Diantaranya, Korsik Polres Kediri, Subdenpom V/2-2 Kediri. Kodim 0809/ Kediri, Sat. Brimob Subden 1/C Kediri, Sabhara Polres Kediri Kota, SatLantas Polres Kediri Kota, SatReskrim, Intel Polres Kediri Kota, Dishub Kota Kediri, Satpol PP, BPBD Kota Kediri, Pramuka Saka Bhayangkara, Senkom, Kokam dan Banser.
Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo secara simbolis memasang pita kepada perwakilan anggota sebagai pertanda dimulainya kegiatan operasi yang menitik beratkan kepada penegakan kesadaran tertib berlalu lintas para pengguna jalan dan penyebaran virus covid-19.
"Kegiatan operasi ketupat semeru 2021 dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif disertai penegakan hukum secara selektif prioritas. Kami berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan, dan masyarakat harus memahami tentang larangan mudik lebaran tahun 2021, " tegas Eko.
Eko menuturkan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil.
'Sasaran yang telah ditetapkan khususnya dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran covid-19 dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan khususnya wilayah hukum Polres Kediri Kota, " ungkapnya.
Sementara itu, Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan, menjelang lebaran masyarakat yang berkunjung di pusat perbelanjaan harus diperketat. Kami sudah memanggil pengelola Mall yang ada di Kota Kediri untuk membatasi pengunjung 50 persen dari kapasitas gedung.
Tidak hanya kapasitas pengunjung yang dibatasi. Mas Abu juga menghimbau kepada masyarakat jangan nongkrong di luar rumah, apalagi hanya ngopi, kecuali ada kepentingan.
"Dikarenakan, penyebaran covid-19 sudah turun drastis sehingga perlu kita pertahankan bahkan harus kita tekan kembali. Para pengusaha juga diharapkan bisa mematuhi aturan, jika tetap dilanggar kami akan beri sanksi tegas, " tutup Mas Abu.
Untuk diketahui, Polres Kediri Kota menempatkan 1 pos pelayanan di Alun-alun Kota Kediri, 5 Pos Pengamanan, yakni Jalan Dhoho, Semampir, Bence, Tamanan, Mrican dan 1 Pos Pantau di Tarokan sehingga total ada 7 Pos. (prijo)