Jebolan SD Warga Kelurahan Campurejo Kediri Edarkan Ratusan Pil Dobel L

    Jebolan SD Warga Kelurahan Campurejo Kediri Edarkan Ratusan Pil Dobel L
    Satresnarkoba Polresta Kediri amankan ratusan pil dobel L dari tangan pelaku warga Campursari Kota Kediri

    KOTA KEDIRI - Satresnarkoba  Polresta Kediri berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Pria jebolan SD diketahui bernama Anggi Budi Utomo (28) warga Kelurahan Campurejo Kecamatan Mojokerto Kota Kediri terbukti mengedarkan pil dobel L sebanyak 357 butir, Jum'at (15/1/202) pukul 20.00 WIB.

    Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo melalui Kasubag Humas Polresta Kediri Kompol Kamsudi mengatakan, petugas berhasil menangkap pria jebolan SD saat berada di rumahnya dengan barang bukti pil dobel L.

    Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba jenis pil dobel L. Petugas langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan di rumahnya ditemukan 357 butir pil dobel L, " ucap Kompol Kamsudi, Sabtu (16/1/2020)

    Kompol Kamsudi menegaskan selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolresta Kediri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

    "Tersangka kami kenakan Pasal 197 subs Pasal 196 subs Pasal 198 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun, ” jelasnya. (priyo)

    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Satgas PPA Kota Kediri Bertekad Bekerja...

    Artikel Berikutnya

    SMP Negeri 1 Kras Sistem Pembelajaran Gunakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota
    Ops Lilin Semeru 2024, Polda Jatim Gelar Tes Urine Pengemudi Bus di Terminal Purabaya
    Bakamla RI Gelar Sosialisasi dan Pembagian Sembako di Sekitar Perairan Batam

    Ikuti Kami