Pemuda Warga Ngebrak Kediri Edarkan Ribuan Pil Dobel L Ditangkap Polisi

    Pemuda Warga Ngebrak Kediri Edarkan Ribuan Pil Dobel L Ditangkap Polisi
    Pemuda warga Dusun Babadan Desa Ngebrak Kecamatan Gampengrejo Kab Kediri diamankan Satresnarkoba Polresta Kediri diduga mengedarkan pil dobel L

    KEDIRI - Kembali lagi, Anggota Satresnarkoba Polresta Kediri berhasil menangkap pemuda  di pinggir Jalan Kelurahan Ngampel Kecamatan Mojoroto Kota Kediri dari tangan pelaku diamankan ribuan pil dobel L Senin (22/2/2021) pukul 23.30 WIB.

    Pemuda tersebut diketahui bernama Ahmad M Sururi (22) warga Dusun Babadan Desa Ngebrak  Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri.

    Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo melalui Kasubbag Humas Polresta Kediri Kompol Kamsudi mengatakan, berawal dari petugas Satresnarkoba yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kelurahan Ngampel akan ada transaksi narkoba jenis pil dobel L.

    "Kemudian dilakukan penyelidikan dari informasi yang diperoleh ternyata benar adanya. Petugas melihat ada sosok pemuda yang mencurigakan, ucapnya kepada media ini, Selasa (23/2/2021) pagi.

    Lanjut Kamsudi pada saat petugas melihat pemuda yang terlihat mencurigakan menunggu seseorang di pinggir Jalan Kelurahan Ngampel Kecamatan Mojoroto Kota Kediri dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan obat jenis pil dobel L sebanyak 1.040 butir.

    "Petugas melakukan  penggeledahan di rumahnya dan ditemukan 1.000 butir pil dobel L di atas lemari rumahnya. Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolresta Kediri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, " katanya.

    Kamsudi menambahkan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2.040  butir pil dobel L, 1 bendel klip plastik warna bening, 1 buah HP merk Oppo A71 warna putih dan 1 buah tas pinggang warna coklat

    "Pelaku dijerat pasal 196 yo pasal 98 ayat (2) UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan atau pasal 3 ayat (1) yo pasal 12 Stbl. No. 419 tahun 1949 tentang obat keras, " ungkapnya. (prijo)

    -

    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    PH Miliki Ekspektasi Besar Kebijakan Majelis...

    Artikel Berikutnya

    Warga Kota Kediri Meninggal Covid-19 Terancam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sambut Hari Raya Natal 2024 Sekaligus Merayakan HUT Ke-28 Kodim, Dandim 1710/Mimika Berikan Bingkisan Kepada Masyarakat
    Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru
    Polres Ngawi Sosialisasikan Stop Bullying di Lingkungan Sekolah
    Polres Pasuruan Kota Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Sepanjang 2024
    Pasca Banjir, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sungai di Jembatan Tempuran

    Ikuti Kami