KEDIRI - Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo bersama Kodim 0809 Kediri, Brimob, dan Satpol PP Kota Kediri melakukan sosialisasi dan edukasi penerapan protokol kesehatan (Proses)dan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)kepada masyarakat dengan menyisir pasar-pasar di wilayah hukum Polresta Kediri guna menekan penyebaran covid-19, Selasa (2/2/2021) pagi.
Penegakan prokes dan PPKM dilakukan di sejumlah tempat yang banyak berkerumun massa. Diantaranya, pasar Grosir Ngronggo, Pasar Pahing dan Pasar Selowarih di Kelurahan Ngadirejo dan sejumlah mall.
Tidak hanya itu, juga menggelar operasi yustisi dan membagikan masker kepada pedagang maupun pengunjung pasar. Untuk mengingatkan kepada masyarakat pentingnya memakai masker diluar rumah, dalam upaya untuk mencegah penyebaran Covid - 19. Disusul juga dengan melakukan penyemprotan disinfektan diarea pasar.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Eko Prasetyo mengatakan, dalam operasi penegakan yustisi protokol kesehatan, petugas melakukan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat terkait penggunaan masker di tempat-tempat keramaian khususnya pasar-pasar dan Mall yang nantinya bisa menurunkan angka Covid - 19 di Kota Kediri.
"Rencana kita ada 6 titik dan juga pembagian sebanyak 5000 masker, yang kita bagikan pada masyarakat baik pedagang maupun pengunjung pasar. Dan kita menghimbau masyarakat untuk patuh dalam penggunaan makser, "ucapnya.
Sementara, Wakapolres Kediri Kota Kompol Wachid Arifaini menambahkan, kegiatan operasi dalam perpanjangan PPKM jilid II, yang diperpanjang hingga 8 Februari mendatang. Petugas gabungan akan lebih memaksimalkan, agar bisa memutus mata rantai Covid - 19 di Kota Kediri.
"Kita akan melaksanakan PPKM perpanjangan hingga 8 Februari mendatang secara Masif. Dengan melakukan kontroling hunting bersama TNI, Satpol PP dan unsur yang lain, "jelas Kompol Wachid Arifaini.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Kediri Kota juga melakukan penyemprotan disinfektan di sepanjang jalan yang dilalui, dengan menggunakan mobil Watercanon.
"Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan serta Mengurangi mobilitas, " ungkapnya. (prijo)