KEDIRI - Polres Kediri Kota menggelar apel kesiapan pengamanan larangan mudik menjelang lebaran 1442H tahun 2021. Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar didaulat sebagai inspektur upacara di Halaman Mako Polres Kediri Kota Jalan KDP Slamet Mojoroto Kota Kediri, Senen (26/4/2021) pukul 07.30 WIB. Apel gabungan kali ini, Polres Kediri Kota, Dandim 0809, Dinas Perhubungan, Satpol PP, FKUB Kota Kediri.
Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo usai melaksanakan apel kesiapan larangan mudik kepada wartawan mengatakan, apel kesiapan larangan mudik tahun ini sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19, agar tidak sampai meningkat.
Polresta Kediri, TNI dan Forkopimda bersama-sama akan menjaga dan mempertahankan agar di Kota Kediri tidak sampai terjadi lonjakan penyebaran covid-19.
Salah satunya dengan melakukan penyeimbangan dan penyangga dari wilayah Kabupaten lain untuk wilayah Kediri Kota akan dibagi per rayon di 5 Kabupaten.
Lanjut Eko bahwa Polresta Kediri bersama Forkopimda sudah berusaha mengendalikan agar Kota Kediri tetap terkendali dan terus berupaya meminimalisir angka penyebaran covid-19, apalagi menjelang lebaran tahun ini agar tidak meningkat.
Kalau memang ada warga yang nekad melakukan mudik, sebelum mereka masuk ke rumah tujuan akan kita lakukan cek kesehatan dan dilakukan karantina selama 5 kali 24 jam.
"Polresta Kediri Kota jelang lebaran tahun ini melibatkan 2 personil gabungan, yakni TNI-Polri dan Satpol PP Kota Kediri sejumlah 527 personil dalam pengamanan lebaran tahun ini, " tutup Kapolresta Kediri.
Sementara Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan, lebaran tahun ini agar warga jangan mudik tahun ini, dikhawatirkan dengan liburan panjang akan muncul penyebaran covid-19 yang meningkat. Dikarenakan pengalaman tahun lalu, setiap hari libur panjang menyebabkan penyebaran covid-19 semakin meningkat.
"Kami juga akan terus melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi secara masif di tingkat RT/RW dan melakukan kolaborasi bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Kepala Kelurahan himbauan larangan tidak mudik, " ucapnya.
Mas Abu sapaan akrab menegaskan, salah satu upaya yang dilakukan melalukan deteksi dini, koordinasi secara inten dengan stakeholder dan mempersiapkan kesehatan masing-masing petugas serta tetap meningkatkan kewaspadaan.
Kegiatan larangan mudik tahun ini dilakukan sesuai aturan dari Pemerintah. Kami melakukan upaya antisipasi agar lebaran tahun ini, tidak sampai terjadi angka penyebaran covid-19 yang meningkat.
Langkah antisipasi kami sudah menyiapkan tempat-tempat karantina yang ada di Kelurahan-Kelurahan jika ada pekerja migran yang kontrak kerjanya habis di luar negeri dan ingin pulang ke rumah masing-masing.
Sebelum mereka pulang ke rumah harus di cek kesehatannya dulu, kalau dia positif akan dilakukan perawatan. Jika dia tidak positif akan dilakukan karantina selama 5 hari.
"Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik tahun ini, baik warga dari luar Kediri yang mau masuk ke Kota Kediri, lebih baik menyayangi kesehatan dan keselamatan saudara-saudara kita, " himbau Mas Abu. (prijo)