KEDIRI - Proses reka ulang pelaku R (23) asal Tuban pembunuhan gadis berinisial M (17) asal Bandung di Hotel Lotus sebanyak 31 adegan. Proses reka ulang langsung dipimpin Kasat Reskrim Polresta Kediri AKP Verawaty bersama jajaran Kejaksaan Negeri Kota Kediri dengan mendapat pengawalan sebanyak 26 personil Polresta Kediri, Senen (8/3/2021) sore.
Usai melakukan reka ulang di area Hotel Lotus Kediri, Kasat Reskrim Polresta Kediri AKP Verawaty Thaib kepada awak media mengatakan, proses reka ulang yang dilakukan pelaku sebanyak 31 adegan, semua dilakukan koperatif semua sama sesuai dengan BAP.
Reka ulang dimulai dari pelaku masuk ke hotel sampai di dalam TKP sampai pelaku kembali pulangnya, pelaku melakukan tiap adegan masih ingat kejadiannya.
"Pelaku sempat keluar sebentar mengambil pisau yang ketinggalan. Proses pemberian uang jasa kencan diberikan korban setelah dilakukan penusukan dan korban tewas, uang diambil kembali oleh pelaku, " ucap Vera.
Ada indikasi pencurian handphone milik korban. Dijelaskan Vera bahwa korban tidak membawa handphone, tapi hp milik korban dibawa mucikari.
Rini Puspitasari selaku kuasa hukum tersangka, dia pada saat melakukan reka ulang ingat semua kejadiannya dan bisa menerangkan dengan baik.
"Proses reka ulang sudah sesuai yang diterangkan oleh tersangka. Mulai dari awal masuk hotel sampai akhir dia pulang. Tersangka pada saat melakukan reka ulang dalam kondisi sehat, " ungkap Rini. (prijo)